Rabu, 19 Maret 2008

PILKADA DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

PILKADA DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

Belakangan ini kita diramaikan dengan gegap gempitanya aktivitas para insan-insan politik dan masyarakat dalam menyongsong pesta demokrasi “PILKADA” yang melibatkan hampir seluruh masyarakat serta dana yang tidak sedikit yang nota bene juga berasal dari masyarakat.

Sementara, tidak dapat dipungkiri pula masih ada sebagian masyarakat berpendapat bahwa pilkada hanyalah merupakan kegiatan politik yang tidak terlalu penting untuk diikuti, hal ini tergambar dari belum optimalnya partisipasi masyarakat dalam pilkada.

Pada sisi lain, Pemerintah dan partai politik berharap agar sebanyak mungkin masyarakat dapat memberikan andilnya, sebab semakin banyak masyarakat yang terlibat, disamping diyakini semakin kuat pula aspek legalitas dan legitimasi seorang kepala daerah dan wakil kepala daerah, juga merupakan salah satu indikator bagi suksesnya penyelengaraan pilkada itu sendiri.

Permasalahannya, sampai sejauh manakah peran sebuah ”pilkada” dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat?

Sudah barang tentu pilkada memiliki peran yang sangat vital bagi jalannya suatu Pemerintahan Daerah. Namun demikian permasalahan utama yang kiranya perlu menjadi perhatian kita bersama adalah manfaat dari ending dari pilkada bagi masyarakat luas.

Terlebih bila kita menyadari bahwa pilkada hanyalah sebuah proses politik yang merupakan sebuah upaya dalam menjaring dan mendudukan orang-orang pilihan rakyat, dan bukan memilih kompetensi seseorang? (pertanyaan ini muncul seketika manakala kita menyaksikan perdebatan para elite politik di tingkat pusat yang menyoal persyaratan pendidikan minimal bagi calon presiden).

Suatu hal yang lumrah sepanjang masih berada dalam koridor hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika, dalam sebuah kancah perpolitikan terjadi upaya memperlambat, mempersulit bahkan menghentikan langkah lawan politik dengan menggunakan berbagai intrik dan strategi tertentu..

Tetapi pilkada, tetaplah pilkada yang sebenarnya hanyalah sebuah bagian dari proses politik, apalagi bila kita ”terbangun” dari indahnya mimpi dan ambisi sekedar mewujudkan kepentingan dan kekuasaan belaka, kemudian tersadar bahwa salah satu tujuan utama Pemerintah Negara Indonesia adalah memajukan kesejahteraan umum atau kesejahteraan seluruh masyarakat, sebagaimana yang diamanatkan oleh Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Hal ini sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Karl W Deutsh dalam bukunya the Nerves of Government: Models of Political Communication and Control (1963) ”politics is concerned with the attainment of social good; it is the sphere in which decision are made with respect to the whole society-decisions which are forceable. (politik berkenaan dengan pencapaian tujuan masyarakat, bidang tugasnya ialah keputusan yang menyangkut kepentingan seluruh masyarakat dan bersifat dapat dipaksakan).

Dengan demikian, tugas dan kewajiban mewujudkan kesejahteraan masyarakat merupakan domain pemerintah yang secara defacto dan legal formal menguasai sumber daya dan potensi masyarakat.

Peran penting inilah yang nantinya diharapkan dapat dijalankan secara optimal oleh kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

Pada dasarnya pilkada merupakan peluang sekaligus tantangan bagi pemerintah daerah dan masyarakat, utamanya untuk memilih secara langsung dan mendudukan orang-orang pilihan yang dianggap rakyat mampu memimpin daerah ke arah yang lebih baik dan sejahtera ( sejahtera merupakan barang langka yang hingga kini bagi sebagian rakyat masih menjadi ”mimpi-mimpi malam” sejak pahlawan-pahlawan kesuma bangsa menitipkan bangsa ini pada 62 tahun silam).

Namun demikian, sekali lagi kiranya perlu untuk diingat bagi semua pihak, bahwa pilkada hanyalah bagian dari sebuah proses politik dan bukan tujuan akhir.

Hal terpenting yang dapat dilakukan oleh masyarakat adalah bagaimana secara bersama-sama dapat senantiasa menjaga dan memelihara persatuan dan kesatuan serta menyatukan potensi dan kekuatan untuk mencapai tujuan bersama, janganlah masyarakat terpecah belah hanya karena sebuah proses politik yang disebut “Pilkada”.

Siapapun kita, dimanapun kita dan sekecil apapun peran kita, marilah bersatu padu guna menuju, meraih dan mencapai apa yang dicita-citakan para founding fathers pendahulu kita.

Menutup tulisan ini, kiranya patut pula untuk disadari, bahwa masyarakat dengan segala keterbatasan dan kesulitan hidup, ditengah himpitan ekonomi dan deraan persoalan-persoalan hidup, telah dengan suka rela, tulus, dan ikhlas memberikan harta berharga satu-satunya yang dimiliki, yakni hak pilih mereka untuk diserahkan secara totalitas bagi orang-orang yang dianggap mereka pantas dan layak, dengan menitip ”sebuah harapan” orang-orang yang mereka pilih, mampu memimpin dan membawa mereka pada kehidupan yang lebih baik.

Akhirnya, kita semua berharap pesta demokrasi pilkada yang pada Tahun 2007 ini akan berlangsung di beberapa kabupaten di kalimantan selatan dapat berjalan dengan aman, sukses, lancar dan damai serta dapat melahirkan pemimpin-pemimpin daerah yang ”Sadar dan Amanah” terhadap kewajiban tugas utama yang diemban yaitu mewujudkan kesejahteraan seluruh masyarakat. Semoga.

Tidak ada komentar: